SILPA 2018 Capai Rp1,07 Triliun, Banyak Program Pemprov Banten Tak Terealisasi
SERANG – Sejumlah fraksi DPRP Provinsi Banten sempat mempertanyakan besarnya nilai SILPA atau sisa lebih penggunaan anggaran dari APBD Provinsi Banten tahun 2018 yang mencapai Rp1,07 triliun. Hal itu dijawab Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rapat paripurna DPRD Banten tentang tanggapan fraksi atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur tahun anggaran 2018, Kamis (4/7/2019).
Dalam pidato yang disampaikan Wakil Gubernur Banten, Andhika Hazrumy, SILPA tahun anggaran 2018 disebabkan tidak terealisasinya sejumlah pengadaan lahan dan sisa-sisa dana transfer ke Kabupaten/Kota di Banten.
“Terkait dengan tidak terealisasinya lahan, sudah dianggarkan kembali pada APBD tahun anggaran 2019,” ucap Andhika membacakan pidato jawaban Gubernur Banten.
Pun begitu dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2018 sebesar 88,91% yang juga disoroti hampir semua fraksi. Diungkapkan Andhika bahwa hal itu dikarenakan perencanaan pembangunan Pemprov Banten sudah berbasis money follow program prioritas.
“Fokus pembangunan diarahkan untuk urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andhika menyampaikan bahwa penyebab realisasi belanja daerah yang tidak sesuai harapan dikarenakan tidak terealisasinya belanja modal pengadaan lahan kebinamargaan Dinas PUPR, lahan unit sekolah baru Dindikbud, lahan pusat distribusi Disperindag serta lahan pengembangan RSUD Banten.
“Hal tersebut disebabkan prosesnya melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat pemilik lahan,” katanya.
Sementara, rendahnya realisasi belanja tak terduga yang sempat ditanyakan Fraksi Hanura, Wagub Andhika menegaskan bahwa hal tersebut disebabkan proses pencairan dana tak terduga, itu terkait seperti kejadian bencana dan kejadian lainnya yang di luar prediksi.
Sedangkan, berkenaan dengan dana transfer BOS untuk pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA/SMK hingga SKh swasta yang masih tersisa Rp113 miliar. Diterangkan Andhika bahwa hal itu disebabkan salur dana transfer dari pusat namun proses update data siswa justru dilakukan oleh manajer BOS tingkat provinsi.
“Dana yang ditransfer oleh pemerintah tidak disalurkan sepenuhnya. Pada saat ini sisa dana tersebut akan dianggarkan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2019,” terangnya.
Lebih lanjut, Andhika menjelaskan soal sisa dana sebesar Rp 139,14 miliar yang belum tersalurkan ke pemerintah kabupaten/kota di Banten, dikarenakan realisasi penerimaan pajak daerah pada akhir tahun 2018 melampaui target. Namun hal itu, dikatakan Andhika, akan disalurkan kembali pada perubahan APBD 2019.
“Selain itu, adanya efisiensi belanja pegawai pada seluruh perangkat daerah sebesar Rp113 miliar serta tidak terealisasinya pembiayaan penambahan penyertaan modal pada PT BGD (Banten Global Development) untuk Bank Banten sebesar Rp175 miliar pun turut menjadi penyebabnya,” pungkasnya.
Diketahui, Rapat Paripurna terkait tanggapan umum fraksi-fraksi DPRD Banten tentang laporan pertanggungjawaban Gubernur APBD tahun anggaran 2018 itu pun hanya dihadiri 43 anggota dari 85 anggota. (*/Fakih)