Dinkes Kota Serang HPN

Siswa SMKN 1 Cinangka Mulai Terima Pengembalian Uang Perpisahan Cuma Rp200 Ribu dan 3 Item Barang

DPRD Kab Serang HPN

 

SERANG – Rencana pelaksanaan wisuda di SMKN 1 Cinangka, Kabupaten Serang, menuai sorotan setelah siswa dikenakan biaya sebesar Rp800 ribu.

Meski kegiatan akhirnya dibatalkan, sebagian besar dana yang telah dibayarkan tidak dikembalikan secara utuh.

Sejumlah wali murid menyatakan bahwa siswa hanya menerima pengembalian dana sebesar Rp200 ribu disertai tiga barang berupa selempang, tas dompet tangan, dan kalung medali siswa.

“Saya sudah lunas, tapi tadi pagi (Kamis, 8/5/2025) hanya pengambilan barang-barang perpisahan yang dimana tidak ada buku tahunan cuma ada souvenir orang tua dompet tipis gak ada souvenir tamu tadi juga dibalikin Rp 200 ribu,” ujar salah satu wali murid.

Ia juga mengungkapkan kualitas barang yang diterima tidak sesuai dengan asumsi harga-harga yang pernah dirapatkan dengan wali murid.

“Totebag-nya kayaknya cuma harga Rp5.000 (per item), mungkin itu cuma souvenir untuk orang tua,” tambahnya.

Namun anggota Komite Sekolah, Nanang, menyebut bahwa pihak sekolah telah menggelar rapat menanggapi keresahan orang tua.

“Tadi pagi sudah rapat lagi, yah namanya orang tua siswa sudah ramai, ada yang sudah terima, ada juga yang belum puas,” ujarnya.

HPN Dinkes Prokopim

Diketahui, sejumlah wali murid mengaku sudah melunasi biaya acara perpisahan tersebut senilai Rp 800 ribu.

Salah seorang wali murid yang enggan disebut identitasnya mengatakan, pungutan Rp 800 ribu tersebut oleh murid dibayarkan atau dikumpulkan melalui seorang guru berinisial R, selaku Ketua Panitia acara.

Menurut wali murid, pihak sekolah mengaku tidak bisa mengembalikan secara utuh uang tersebut, karena mengaku telah digunakan untuk keperluan lain.

Fakta Banten mendapatkan rincian apa saja barang-barang dan fasilitas serta berapa harga per itemnya yang akan diterima siswa dengan uang pungutan yang dipotong oleh sekolah tersebut.

Kepada Fakta Banten, para wali murid berharap uang perpisahan tersebut bisa dikembalikan sepenuhnya, tanpa adanya potongan yang memberatkan.

“Sebenarnya pada gak terima, inginnya sih dikembalikan semua, cuma bingung mau bagaimana lagi pihak sekolahnya beralasan ini itu,” pungkas wali murid.

Dari informasi yang dihimpun, perpisahan sekolah tahun ajaran 2024-2025 ini akan diikuti sebanyak 355 siswa SMKN 1 Cinangka dan setiap siswa dikenai biaya Rp 800 ribu, meskipun masih ada beberapa siswa yang belum melunasi pembayaran biaya tersebut hingga saat ini.

Pihak sekolah hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan pemotongan dana ini.

Namun peristiwa ini menyoroti pentingnya keteladanan dari sekolah untuk menjalankan aturan yang berlaku, serta para guru selayaknya memiliki rasa keprihatinan terhadap kondisi ekonomi para orang tua siswa. (*/Nandi)

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien