SPMB SMPN 1 Anyer Ikuti Juknis Resmi, Dipastikan Tak Ada Percaloan Seperti Isu yang Beredar
SERANG – Proses Penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026 yang kini disebut SPMB di Kabupaten Serang tengah menjadi sorotan masyarakat, terlebih dengan mencuatnya isu dugaan praktik percaloan di salah satu sekolah favorit, yakni SMPN 1 Anyer.
Di tengah beredarnya kabar adanya jalur khusus berbayar, pihak sekolah menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB di SMPN 1 Anyer sepenuhnya mengikuti petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.
Nadar Rojali, Wakil Kepala SMPN 1 Anyer, menyampaikan bahwa sistem penerimaan peserta didik baru tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, hanya ada beberapa istilah yang disesuaikan.
“Sekarang istilahnya bukan zonasi, tapi jalur domisili. Tapi secara teknis hampir sama, tetap berdasarkan alamat di Kartu Keluarga,” ujar Nadar ditemui di lingkungan sekolah, Senin (26/5/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa informasi mengenai jalur domisili dan jalur prestasi sudah disosialisasikan kepada para orang tua yang datang untuk bertanya.
“Kami sudah jelaskan ke orang tua, kalau jalur domisili ya berdasarkan jarak rumah ke sekolah. Kalau jalur prestasi, bisa pakai nilai raport atau piagam (sertifikat),” jelasnya.
Untuk jalur domisili, syarat utama adalah Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili bagi yang KK-nya hilang karena bencana atau musibah.
Untuk data orang tua atau wali murid yang tercantum pada KK, harus sama dengan yang tertulis pada raport.

Sementara itu, jalur prestasi terbagi dua: akademik dengan acuan nilai raport lima semester, dan non-akademik yang menggunakan sertifikat atau piagam dari lomba resmi.
Sertifikat non-akademik minimal juara 3 tingkat kabupaten akan mendapat skor 5 poin. Yang menarik, skor dari jalur non-akademik kini dapat digabungkan dengan skor akademik, sehingga memperbesar peluang siswa untuk diterima.
Nadar juga menambahkan bahwa piagam dari kegiatan OSIS, Pramuka, olahraga atau seni bisa menjadi nilai tambah, meskipun penilaiannya berbeda dari piagam lomba formal.
“Kalau piagam lomba dari instansi resmi bisa masuk skor. Tapi yang dari kegiatan sekolah seperti OSIS, itu hanya jadi pertimbangan tambahan,” jelasnya.
Di tengah proses ini, sempat beredar video yang menyebut adanya praktik “jalur belakang” dengan bayaran hingga Rp2 juta. Namun, pihak sekolah menyebut bahwa informasi tersebut tidak berasal dari internal sekolah.
“Itu bukan dari guru-guru sini. Kami tidak pernah menjanjikan apapun. Kalau ada orang luar bawa nama sekolah, kami juga tidak tahu-menahu,” tegas Nadar.
Diketahui, ada wali murid yang mengaku dimintai uang oleh oknum tertentu dan menjanjikan jalur khusus untuk diterima di SMPN 1 Anyar.
Sekali lagi Nadar menegaskan bahwa oknum yang beredar tersebut tidak memiliki kaitan resmi dengan SMPN 1 Anyer.
Untuk tahun ajaran 2025-2026, SMPN 1 Anyer menargetkan menerima 324 siswa, meningkat dari 256 siswa pada tahun sebelumnya.
Proses pendaftaran sendiri akan dibuka pada 23–27 Juni 2025. (*/Ika)


