Sudah Fix, Pilkades Serentak Kabupaten Serang Siap Digelar Minggu 31 Oktober 2021

Dprd ied

SERANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Serang telah fix dijadwalkan akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2021 ini.

Penetapan hari pencoblosan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang ini diputuskan dalam Rapat yang digelar Panitia bersama dengan DPRD Kabupaten Serang, Rabu (13/10/2021).

Ketua Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Serang yang juga Sekretaris Daerah, Tb Entus Mahmud, dalam postingan media sosialnya merilis hasil rapat tersebut.

“Dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari seluruh pihak terkait  termasuk kesiapan pengamanan dari unsur Polri dan TNI, maka pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Serang tahun 2021 ditetapkan akan dilaksanakan pada hari Minggu 31 Oktober 2021,” tulis Sekda Entus, di akun facebooknya.

dprd tangsel

Entus berpesan bahwa pelaksanaan Pilkades di masa Pandemi Covid-19 ini, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

“Semoga proses demokrasi Pilkades pada tahapan pemungutan suara bisa berjalan dengan baik, kondusif, luber-jurdil dan sehat dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” jelas Entus.

Sekda juga menekankan agar seluruh pihak yang terkait harus siap menerima hasil apapun yang terjadi usai pemungutan suara.

“Semoga seluruh Calon Kepala Desa beserta Pendukung dan Tim Suksesnya memiliki semangat yang sama yaitu Siap Menang dan Siap Kalah serta menyadari apapun yang terjadi adalah yang terbaik dan atas kehendak Allah SWT,” tegasnya.

“Semoga segala niat dan ikhtiar dari semuanya bernilai ibadah dihadapan-Nya.  Aamiin..!” imbuhnya.

Sebelumnya, Pilkades Tingkat Kabupaten Serang telah beberapa kali mengalami pengunduran jadwal pemungutan suara, dari awalnya akan dilaksanakan tanggal 11 Juli kemudian diundur ke tanggal 1 Agustus, lalu karena status PPKM masih ketat diundur lagi menjadi tanggal 8 Agustus 2021, hingga akhirnya kembali diundur lagi, sampai dengan pengumuman hari ini. (*/Red)

Golkat ied