Sungai Tercemar Limbah, LSM Anggap Pemkab Serang Tidak Tegas

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riung Hijau menilai, terkait pencemaran Sungai Cidurian oleh industri, antara eksekutif dan legislatif hanya saling menyalahkan tanpa ada tindakan tegas untuk mengatasi hal tersebut.

Anton Susilo, Ketua LSM Riung Hijau mengatakan, terkait kondisi tercemarnya aliran Sungai Cidurian, semua instansi tidak mempunyai ketegasan dari pemerintah kepada pihak industri.

PUPR Banten Infografis

“Selanjutnya instalasi pembuangan air limbah harus intens pengontrolannya pada pihak terkait,” ungkap Anton kepada Fakta Banten, Kamis (18/1/2018).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Serang harus memiliki alat atau sistem pemantau air, tanah dan udara juga Pemerintah harus bisa membuat pengklasifikasian kelas air.

“Kemudian pemerintah pun harus mengkampanyekan atau membuat spanduk bahwa air di aliran sungai tidak layak untuk digunakan, berikan sanksi sosial terhadap perusahaan yang membuang limbah. Kemudian ada sanksi tegas yang diberikan kepada perusahaan yang melanggar dan bukan hanya sanksi administratif,” tuturnya. (*/Dave)

DPRD Banten HUT Brimob
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien