Tenaga Ahli Gubernur Banten Mengundurkan Diri, Ada Apa ya?

Dprd ied

SERANG – Tenaga Ahli (TA) Gubernur Banten bidang Media dan Public Relation (PR), Ikhsan Ahmad, mengaku mengundurkan diri dari posisinya. Kendati demikian, pengunduran diri yang dilakukannya bukan tanpa sebab.

Ikhsan yang bertugas sebagai TA Gubernur sejak Juli 2018 ini mengungkapkan, kemundurannya dari TA Gubernur lantaran Wahidin Halim dinilai tidak punya visi dan tujuan yang jelas terhadap pengelolaan TA bidang Media dan PR.

“Alasan saya, merasa gubernur tidak punya visi dan tujuan yang jelas terhadap media, sehingga pengelolaan Tenaga Ahli bidang Media dan PR berjalan tanpa arah,” kata Ikhsan saat dihubungi Fakta Banten, Rabu (24/7/2019) malam.

Selain itu Ikhsan menuturkan, bahwa Gubernur Wahidin Halim tidak punya konsep yang jelas untuk membangun relasi dan interaksi terhadap media, sebagai bagian dari kontrol sosial maupun jembatan bagi kepentingan masyarakat.

dprd tangsel

Ikhsan sendiri mengakui bahwa dirinya dilematis dengan posisi saat ini, karena sejak awal diangkat hingga mundur ini tidak pernah ada SK dan pengangkatan resmi sebagai TA Gubernur.

“Sebenarnya dilematis kalau dibilang mundur, memang tidak pernah ada SK dan pengangkatan,” tambahnya.

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, bahwa dirinya mengundurkan diri dari posisinya sebagai TA Gubernur sudah sejak 2 pekan yang lalu.

Diketahui sejak Juli 2018, Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan bahwa dirinya mengangkat sejumlah nama untuk mengisi posisi Tenaga Ahli Gubernur dalam posisinya sebagai pribadi. TA Gubernur ini juga bukan bagian dari birokrasi Pemprov Banten, dan pemberian gajinya tidak bersumber dari APBD melainkan dari alokasi Operasional Gubernur.

Sejumlah nama yang sebelumnya diketahui sebagai TA Gubernur adalah mantan Ketua KPU Banten, Agus Supriyatna sebagai tenaga ahli bidang hukum, Ikhsan Ahmad yang merupakan dosen universitas negeri di Kota Serang sebagai tenaga ahli bidang media dan PR, dan Jazuli Abdillah sebagai tenaga ahli bidang politik. (*/Qih)

Golkat ied