Aliansi LSM Juga Laporkan ke LKPP Soal Dugaan KKN pada Lelang ULP Cilegon, 4 Proyek Disoroti

JAKARTA – Selain kelompok pengusaha, ternyata sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Aliansi LSM Banten (GALB) juga datang menyambangi kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta, pada Kamis (11 Juli 2019) lalu.

Kedatangan mereka membawa misi yang sama dengan kalangan pengusaha, yakni melaporkan adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kegiatan lelang di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Kota Cilegon.

Koordinator GALB, Andi Permana mengatakan, bahwa pihaknya menyampaikan surat laporan atas dugaan yang terjadi pada penyelenggara kegiatan di jajaran Pemerintah Kota Cilegon terhadap APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Cilegon tahun 2019.

“Sekarang kita melaporkan pada LKPP adanya kecurangan yang masif,” ucap Andi kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).

Dijelaskan Andi, bahwa pihaknya menemukan indikasi praktik KKN pada lelang proyek ULP Kota Cilegon dalam beberapa tender kegiatan baik pembangunan fisik ataupun pengadaan barang/jasa.

Beberapa proyek yang diduga keras berpotensi ada praktik KKN antara lain;

Kartini dprd serang

1. Lelang proyek pembangunan gedung kantor baru SETDA dan rehab gedung kantor Pemkot Cilegon dengan pagu Rp 24.252.550.000.

2. Lelang proyek pembangunan dan peningkatan jalan dan jembatan jalan Bonakarta – Masigit dengan pagu Rp 10.150.944.479,57.

3. Lelang belanja modal gedung dan bangunan kesehatan satuan kerja Dinkes Kota Cilegon tahun 2019 pagu Rp 3.854.120.000.

4. Lelang peningkatan struktur jalan Insinyur Sutami Dinas PUPR Kota Cilegon dengan anggaran APBD 2019 dengan nilai paket Rp 8.850.000.

Andi menegaskan, bahwa usai menyampaikan surat laporan ke pihak LKPP, pihaknya juga akan menggelar aksi unjuk rasa di ULP dan Kejaksaan Negeri Cilegon.

“Setelah kita melakukan laporan ini ke LKPP Jakarta, agenda kita tidak hanya cukup sampai disini, bahkan kitapun akan melakukan aksi unjui rasa di Kantor ULP Cilegon dan Kejaksaan Cilegon,” tegasnya. (*/Ndol)

Polda