Tolak Ditahan, Alasan Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Kejari Serang
SERANG – Artis Nikita Mirzani sempat menolak saat akan dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Serang oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang pada Selasa (25/10/2022) malam.
Bahkan, Nikita Mirzani terdengar menangis dan berteriak-teriak saat petugas Kejari Serang hendak membawanya ke luar gedung Kejari Serang untuk masuk ke dalam mobil tahanan menuju Rutan Serang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Freddy D Simandjuntak membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, Nikita Mirzani sempat mengamuk lantaran menolak untuk dilakukan penahanan di Rutan Klas IIB Serang.
“Iya tadi sempat menolak (ditahan), tapi kita persuasif saja, kita kan manusiawi juga. Karena salah satu alasan penahanan kan sebelumnya tersangka tidak dilakukan penahanan, dan saat ini proses sudah beralih ke kejaksaan maka kita lakukan penahanan,” terang Freddy, Selasa (25/10/2022) malam.
Selain itu, Freddy pun mengaku, bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima upaya penangguhan dari pihak Nikita Mirzani sehingga tetap dilakukan penahanan.
“Sampai saat ini kami belum menerima (upaya penangguhan penahanan Nikita Mirzani)”, ujar Freddy.
Direncanakan, pemeran film Comic 8 itu akan menjalani proses penahanan di Rutan Klas IIB Serang selama 20 hari ke depan sebelum menjalani proses persidangan pertama.
“Setelah tahap 2 ini, kita persiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera kita limpahlan ke Pengadilan Serang,” tandas Freddy. (*/YS)