Triwulan III Realisasi PBB dan BPHTB di Kota Serang Capai 75 Persen
SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang mencatat bahwa Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019 pada triwulan III meningkat sekitar Rp 1,5 miliar lebih dibandingkan tahun lalu. Sedangkan, untuk pencapaian Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) meningkat sekitar Rp 8 miliar dari tahun sebelumnya.
Budi menuturkan, pada per september tahun ini presentasenya sudah menyentuh angka 75 persen, angka tersebut sudah melebihi dari target yang dicanangkan sebelumnya, bahkan pihaknya berharap dengan sisa waktu 3 bulan menuju akhir tahun PBB dan BPHTB bisa mencapai angka 100 persen.
“Untuk PBB triwulan III di tahun ini mencapai Rp 18.829.495.616,00 Kalau tahun lalu itu Rp 17.288.551.674,00 Sedangkan untuk BPHTB tahun ini realisasinya Rp 36.829.338.417,00 kalau di tahun lalu Rp 28.780.153.948,00. Alhamdulillah triwulan III sudah mulai bagus,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Wachyu Budhi Kristiawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selular, Senin (7/10/2019).
Dalam meningkatkan realisasi PBB dan BPHTN, BPKAD diakuinya sudah menyiapkan alternatif untuk menggenjotnya. Seperti optimalisasi pada pelayanan pembayaran tambahan alternatif, baik minimarket, mobil keliling yang melayani setiap hari, sampai melakukan penagihan secara manual.
Menurutnya, itu adalah cara paling tepat dalam menggenjot realisasi PBB dan BPHTB di Kota Serang. Bahkan, beberapa bulan terakhir ini, pihaknya juga bekerjasama dengan tiap kelurahan. Dengan cara membuka pelayanan mobil keliling, kemudian di hari libur mobil tersebut membuka pelayanan di Alun-alun Kota Serang.
“Kemudian, penggunaan aplikasi e-PPAT untuk peningkatan BPHTB sekarang sudah online dengan Badan Pertanahan Negara (BPN). Jadi sekarang ini, engga perlu sosialisasi lagi, tapi harus action, langsung jemput bola alias nagih, atau door to door,” tuturnya.
Ia menilai, sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat Kota Serang dalam menunaikan kewajibannya sebagai warga negara dengan taat membayar pajak menunjukkan angka peningkatan, hal itu disebabkan dengan adanya sistem online dalam segala sektor yang bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran.
“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat sudah mulai bagus. Karena kan dengan adanya sistem online seperti ini lebih memudahkan mereka dalam melakukan pembayaran. Jadi tidak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor. Tapi kami juga akan melakukan evaluasi untuk kedepannya,” tandasnya. (*/Ocit)