Tunggu Instruksi, KPU Banten Imbau Parpol Siap-siap Hadapi Verfak

SERANG – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan semua partai politik calon peserta pemilu 2019 untuk dilakukan verifikasi faktual (Verfak) ulang, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten masih tunggu instruksi dari KPU RI terkait rencana verivikasi faktual terhadap 12 peserta pemilu 2014 tersebut.

“Kita masih tunggu instruksi dari KPU RI, kalau kita sudah sangat siap tinggal instruksinya saja,” ujar Komisioner KPU Banten, Syaiful Bahri, Jumat (12/1/2018).

Soal kesiapan verifikasi faktual, dengan pengalaman yang dimiliki KPU Banten, menurut Syaiful Bahri, pihaknya sudah sangat siap.

Terkait hal tersebut KPU Banten mengimbau kepada seluruh partai lama untuk menyiapkan hal-hal yang akan diverifikasi.

“Kalau kami sudah sangat siap, tinggal kesiapan partai saja untuk diverifikasi, apalagi partai-partai yang tidak memprediksi akan ada verfak ulang,” imbuhnya. (*/Yosep)

Honda