Tuntut Hak, karyawan Marbella Anyer Kembali Gelar Unjuk Rasa

SERANG – Ratusan karyawan Hotel Marbella Anyer untuk kesekian kalinya melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk dan areal parkir Hotel Marbella di Jalan Raya Karang Bolong, Anyer, Kabupaten Serang, Sabtu (16/10/2021).

Aksi kali ini dilakukan untuk menuntut janji-janji yang belum direalisasikan oleh pihak owner dan management hotel Marbella. Peserta aksi yang berjumlah ratusan orang itu membawa spanduk dan umbul-umbul tuntutan. Para peserta aksi kali ini kecewa karena tidak berhasil bertemu dengan pihak owner.

Dalam forum Audiensi sebelumnya, (15/05/2021) peserta aksi menyampaikan tuntutan yang berjumlah 9 point kepada pihak management. Dimana diantaranya, menuntut agar segera dibayarkan gaji bulan Maret tahun 2020 sebesar 50 Persen, THR tahun 2021 agar segera dibayarkan, selisih gajih dari 2018 sampai dengan 2020, menyegerakan pelunasan Jamsostek, menolak dirumahkan tanpa upah, meminta kejelasan status secepatnya, jika terjadi PHK pesangon dibayarkan sesuai aturan yang ada, meminta pihak manajemen untuk memfasilitasi karyawan bertemu dengan owner, dan menyelesaikan pembayaran pensiun anggota serikat.

“Tuntutan kami masih sama dari aksi-aksi kami yang sebelumnya, jadi kami berharap pihak owner segera merealisasikannya,” ungkap Romli.

Pijat Refleksi

Romli mengungkapkan sebetulnya kami sudah 2 kali bertemu dengan owner namun masih nihil hasilnya.

“Sudah 2 kali pertemuan dan nilai sudah ada namun kita tidak sepakat dengan termin pembayaran yg mau dicicil selama 4 tahun,” katanya.

“Hari inipun belum ada kesepakatan karena owner dihubungi susah, katanya sedang ada acara keluarga,” imbuhnya.

Romli dan para karyawan yang belum diberikan hak-haknya akan terus melakukan aksi sampai tuntutannya direalisasikan.

“Kami akan terus berjuang sampai tuntutan kami dipenuhi,” tutupnya. (*/Abidin)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien