Wabup Serang Sambut Baik Rencana Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pemerintah Pusat

SERANG – Wakil Bupati Serang Najib Hamas menyambut baik rencana pemerintah pusat terkait penganggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya bagi tenaga pendidik atau guru, yang pembiayaannya akan ditanggung pemerintah pusat.
Menurut Najib, kebijakan tersebut dapat menjadi angin segar bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pelayanan dasar, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Memang itu seharusnya sejak dulu. Untuk mengoptimalkan layanan pendidikan dan layanan dasar, pemerintah daerah tentunya mengapresiasi rencana penganggaran PPPK, khususnya guru. Kami juga berharap PPPK di bidang lainnya mendapat perhatian,” kata Najib kepada Fakta Banten, Kamis (20/8/2026).
Ia menjelaskan, pelayanan pendidikan dan kesehatan merupakan bagian dari tugas pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.
Karena itu, penguatan sumber daya manusia menjadi salah satu aspek penting selain pembangunan infrastruktur.
Najib menilai rencana pembiayaan PPPK guru oleh pemerintah pusat dapat membantu meringankan beban fiskal daerah. Dengan demikian, anggaran yang selama ini digunakan untuk membiayai kebutuhan kepegawaian dapat lebih dioptimalkan untuk program pelayanan publik lainnya.
“Beban fiskal daerah semakin berat. Sehingga ketika pemerintah pusat menganggarkan PPPK, khususnya guru, diharapkan alokasi anggaran di daerah bisa dioptimalkan untuk layanan lainnya,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian lebih adalah revitalisasi dan peningkatan kualitas sarana serta prasarana pendidikan di Kabupaten Serang.
Ia mengatakan masih terdapat bangunan sekolah yang membutuhkan perbaikan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara lebih optimal.
Selain pembangunan dan revitalisasi sekolah, anggaran daerah juga diharapkan dapat diarahkan untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan kompetensi.
“Bisa meningkatkan revitalisasi bangunan sekolah yang sampai hari ini masih belum maksimal. Selain itu, anggaran juga bisa diarahkan untuk sarana, pelatihan, peningkatan kapasitas pendidik dan sebagainya,” jelasnya.
Najib menegaskan Pemerintah Kabupaten Serang siap mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah.
“Kami dari pemerintah daerah siap melaksanakan rencana itu. Tentunya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, kami akan tetap mengoptimalkan layanan pendidikan dasar dan kesehatan, terutama pendidikan,” katanya.
Ia berharap kebijakan pembiayaan PPPK guru oleh pemerintah pusat nantinya dapat memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, dukungan terhadap tenaga pendidik tidak hanya melalui aspek pembiayaan kepegawaian, tetapi juga melalui peningkatan kualitas sekolah, fasilitas pendidikan, serta kompetensi guru di Kabupaten Serang.***


