Buka Suara, Bank Banten Tak Jawab Soal Syarat Domisili yang Bikin Bingung Warga Luar Banten Buat Rekening

SERANG— Bank Banten akhirnya buka suara perihal keluhan calon nasabah yang kesulitan membuat rekening. Jawaban itu tercantum dalam surat bernomor 553/SPH-KP/BB/VIII/2026, tertanggal, 19 Agustus.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan & Hukum, Ferdy Ardian itu, Bank Banten hanya menyampaikan 6 poin umum.
Pertama, Bank Banten mengklarifikasi telah menerima keluhan terkait pelayanan pembukaan rekening di salah satu kantor.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat.
Kedua, Bank Banten menyebut pelayanan kepada calon nasabah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk verifikasi identitas dan pemenuhan persyaratan administrasi.
Ketiga, Bank Banten menegaskan mengedepankan prinsip pelayanan yang mudah, transparan, dan informatif.
“Setiap calon nasabah akan mendapatkan informasi mengenai persyaratan dan tahapan pembukaan rekening sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis poin ke-3 surat tersebut.
Keempat, Bank Banten mengaku melakukan penguatan kualitas layanan di seluruh jaringan kantor.

Kelima, masyarakat diminta menghubungi call center 1500-410 untuk informasi lebih lanjut. Keenam, masukan nasabah akan jadi bahan evaluasi.
Yang jadi sorotan, tidak ada satu pun poin dalam surat itu yang secara eksplisit menjawab polemik, apakah warga ber-KTP luar Banten boleh buka rekening tanpa surat domisili Banten atau tidak.
Usai klarifikasi dikirim, wartawan berusaha menanyakan mengapa tak ada jawaban lugas mengenai syarat domisili kepada Para Adhi selaku Kepala Bagian Komunikasi Perusahaan Bank Banten. Namun yang bersangkutan tak menjawabnya.
Demikian dengan keinginan calon nasabah tersebut yang meminta agar lebih dipermudah untuk membuka rekening Bank Banten.
Warga bernama Doni hingga kini masih kebingungan.
Doni juga mengeluhkan diminta melampirkan bukti domisili Banten saat hendak buka rekening di Bank Banten KCK Serang.
Hal ini dinilai menyulitkan masyarakat yang bekerja di Banten tapi ber-KTP luar daerah.
“Padahal bank lain tidak ada syarat begitu, kalaupun diminta domisili, bukan berbentuk surat, hanya diminta alamat tinggal saja saat proses membuka rekening,” kata Doni.
“Saya kira berubahnya logo juga berdampak pada kemudahan pelayanan, tapi nyatanya tidak,” keluh Doni.***


