Walikota Sebut Perumahan Jadi Salah Satu Penyebab Banjir di Kota Serang

SERANG– Hujan deras yang melanda Kota Serang pada Rabu (3/2/2021) dini hari membuat sejumlah wilayah terendam banjir. Selain itu, terjadi pula longsor di bantaran sungai di beberapa titik akibat meluapnya aliran sungai.

Menindaklanjuti hal tersebut, Walikota Serang Syafrudin pun melakukan tinjauan langsung di lokasi terjadinya longsor seperti di Perumahan Taman Graha Asri, Kecamatan Serang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab dirinya sebagai Kepala Daerah di Ibukota Provinsi Banten.

Menurut Syafrudin, jika banjir yang kerap terjadi di Kota Serang disebabkan adanya penyempitan saluran irigasi yang berasal dari Sungai Cibanten. Bukan hanya menyempit, namun terlalu rendahnya saluran air yang melintasi pemukiman warga turut menjadi faktor lain meluapnya air disaat debit air sungai mengalami peningkatan.

“Dan di bataran kali dekat pemukiman warga itu juga tanpa ada pasangan (pondasi) kali. Dan untuk longsor kita akan cari solusinya juga. Nanti mungkin dibuat pembatas penahan longsor. Nanti kita ajukan, mudah-mudahan di tahun 2021 ini bisa terealisasikan,” ucapnya kepada awak media, Kamis (4/2/2021).

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Selain itu, Ia pun memaparkan, jika banjir yang terjadi di beberapa titik di Kota Serang terjadi lantaran tersumbatnya saluran air sungai oleh tumpukan sampah. Termasuk jebolnya Talut Penahan Tanah (TPT) seperti yang terjadi di Komplek Ranau Estate, Kecamatan Taktakan.

Lebih lanjut diterangkan Syafrudin, jika penyempitan bataran kali yang terjadi lantaran banyaknya bangunan-bangunan yang berada di bataran kali.

“Banjir yang di Komplek Ranau itu ada saluran kali yang tersumbat, ditambah ada TPT yang jebol. Sehingga mengakibatkan air yang dari atas masuk ke pemukiman warga. Jadi TPT itu jebol, ditambah ada penyempitan kali dan ini pastinya sudah tanggungjawab kami. Inshaallah segera mungkin kami normalisasi,” ungkapnya.

“Pengelolaan perumahan yang memakai bataran kali. Saya sudah informasikan kepada warga bahwa kali itu harus ada batarannya. Jadi jangan sampai bataran kali itu dibangun (rumah) oleh masyarakat. Dan kepada developer, jangan menjual lahan bataran, karena itu tanah milik negara yang untuk pengaman arus air,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Syafrudin menegaskan, jika pihaknya akan melakukan evaluasi atas maraknya bataran kali yang sudah banyak dibangun rumah. Termasuk mengintruksikan Camat dan Lurah agar melakukan pengawasan pembangunan di wilayahnya masing-masing.

“Saya harap kesadaran masyarakat tentang bataran kali jangan sampai dipakai untuk bangun rumah. Nanti saya instruksikan kepada Camat dan Lurah, untuk mengawasi pembangunan yang sudah menyalahi aturan,” pungkasnya. (*/YS)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien