Walikota Serang Izinkan Mobil Dinas Dibawa Mudik Oleh ASN
SERANG – Walikota Serang Syafrudin mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membawa kendaraan dinas atau plat merah untuk mudik lebaran 2022.
Menurutnya, kebijakan tersebut diberikan lantaran khawatir kendaraan dinas hilang dicuri apabila harus ditinggal mudik oleh para pegawai ASN saat momen libur lebaran.
“Daripada disimpan di rumah, lebih baik mobil dinasnya untuk mudik lebaran. Nanti kalau tinggal di rumah, kalau hilang siapa yang tanggung jawab? Makanya pemkot mengizinkan kendaraan plat merah dibawa mudik,” ungkap Syafrudin, Kamis (21/4/2022).
Meski begitu, diakui Syafrudin, jika pihaknya tetap akan memberikan sejumlah persyaratan kepada masing-masing ASN di Pemkot Serang apabila hendak membawa kendaraan dinas untuk mudik.
Namun saat disinggung terkait persyaratan seperti apa yang akan diberikan oleh Pemkot Serang. Syafrudin mengaku bahwa hal itu masih akan dibahas oleh pihaknya dalam rapat bersama para pejabat di lingkungan Pemkot Serang.
“Ya kami bolehkan selama kepentingannya jelas untuk keperluan mudik, namun ada syarat-syaratnya. Tapi lebih lanjut lagi belum kami bahas untuk persyaratannya,” tandasnya. (*/YS)

