Warga Anyar Keluhkan Limbah B3 Yang Diduga Dari PT Asahimas, Ini Kata Kepala DLH Kabupaten Serang
SERANG – Warga Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, mengeluhkan adanya pembuangan secara ilegal limbah yang diduga bahan berbahaya dan beracun (B3), berceceran di lahan kosong dan juga di badan jalan lingkar Anyar, sejak Rabu (9/8/2023) lalu.
Menurut informasi, diduga limbah B3 tersebut bersumber dari pabrik kimia PT Asahimas Chemical, yang berlokasi di Kelurahan Gunungsugih, Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Prauri mengatakan akan segera menindak lanjuti terkait adanya dugaan limbah tersebut.
“Nanti temen-temen (Dinas LHK- red)
turun ke lapangan, kalau limbah B3 harus ada ijinnya, dibuang kemana, siapa pengangkutnya gak bisa sembarangan,” ucap Prauri kepada Fakta Banten, Senin (14/8/2023).
Menurutnya, jika ditemukan bukti adanya dugaan penyelewengan limbah B3 yang dibuang di wilayah Kabupaten Serang, akan diberikan sanksi teguran.
“Kalau Asahimas kan masuknya ke Cilegon, kalau nanti ditemukan, kita kasih teguran kalau misalkan itu bener dari Asahimas, pengangkutnya siapa, kadang-kadang kan masyarakat yang minta,” tandasnya.
Diketahui, limbah yang berceceran di jalan lingkar Anyer, dibakar di lahan kosong dan tengah-tengah jalan tersebut terlihat ada material bekas rockwool, ex tangki cooling tower, pipa-pipa, fiber, dan lainnya. (*/Fachrul)