Warga Anyer Minta Aparat dan Dinas LH Selidiki Limbah B3 yang Dibuang Sembarangan oleh PT Asahimas Chemical

SERANG – Warga Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, menuntut ada pihak yang bertanggungjawab atas kasus pembuangan sembarangan diduga limbah B3 yang berasal dari pabrik kimia Asahimas Chemical, baru-baru ini.

Dari pantauan Fakta Banten, diduga limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut dibuang di lahan kosong, bahkan sebagiannya nampak berceceran di median jalan lingkar Anyer, Rabu (9/8/2023).

Tubagus Dede Nurmansyah, warga Desa Kosambironyok Anyer, mengaku resah dengan perilaku industri yang tidak mengelola limbahnya dengan baik.

“Kok bisa-bisanya industri besar membuang limbahnya yang diduga B3 itu ke lokasi yang jadi akses publik. Itu kan lahan di sisi jalan yang sering dilintasi warga, lahannya juga bukan TPS yang dikelola sesuai aturan, jadi jelas itu membuang limbah sembarangan, praktik ilegal yang melanggar hukum,” ujar Tb Dede kepada Fakta Banten, Jum’at (11/8/2023).

Tb Dede yang juga anggota Karang Taruna Desa Kosambironyok menilai bahwa ada potensi pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah B3 tersebut.

Advert

“Limbah dari dalem pabrik itu sangat mungkin terkontaminasi. Apalagi penanganan limbah yang berceceran itu juga ternyata malah dibakar sembarangan, sehingga kandungan berbahaya dan beracun yang menyebar ke udara dan berpotensi menimbulkan pencemaran yang lebih luas,” jelas Tb Dede.

Praktik membuang limbah berbahaya secara sembarangan oleh industri ini, menurut warga, berulang kali kerap terjadi dan seakan dibiarkan.

Karena itu, Tb Dede meminta untuk kasus kali ini aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup agar segera turun ke lokasi untuk penyelidikan dan mengambil tindakan hukum.

“Kami berharap penyelidikan atas kejadian ini segera dilakukan, karena sudah membuat resah warga dan bukti-buktinya juga sudah sangat jelas dan kuat. Kami meminta agar ada tindakan tegas baik dari kepolisian maupun Dinas LH agar memberi sanksi agar tidak ada lagi perusahan yang membuang limbah sembarangan,” tegas Tb Dede.

Warga lainnya, Kang Wandi, berharap agar permasalahan limbah B3 ini berujung pada sanksi hukum dan adanya komitmen rehabilitasi lingkungan.

KPU Cilegon Coblos

“Pihak-pihak yang memiliki kebijakan dan kewenangan harus dapat menangani secara menyeluruh kasus ini dari hulu ke hilirnya, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi,” harap Kang Wandi.

Penyidik Kepolisian dan Dinas LH diharapkan segera menindak dan memberi sanksi kepada oknum perusahaan yang membuang sembarangan limbah tersebut.

“Praktik seperti ini seperti dibiarkan dan dimaklumi oleh industri selama ini, mereka kalangan industri tidak berusaha menjaga lingkungan hidup. Masyarakat selalu dikorbankan, padahal yang diuntungkan hanya segelintir orang,” tegasnya lagi.

Diketahui, limbah yang berceceran di jalan lingkar Anyer dan dibakar di tengah-tengah jalan tersebut terlihat ada material bekas rockwool, ex tangki cooling tower, pipa-pipa, fiber, dan lainnya.

Selain dibakar, ada juga para pemulung yang berusaha memilah dan mengambil barang-barang dari tumpukan limbah tersebut.

Adapun pihak yang menempatkan limbah berbahaya di lokasi itu disebut merupakan pemilik lapak rongsokan, yang sumbernya berasal dari kontraktor rekanan yang menggarap proyek shutdown di PT Asahimas Chemical.

Manajemen PT Asahimas Chemical sendiri saat dikonfirmasi tidak bersedia mengakui bahwa limbah tersebut berasal dari pabriknya di Ciwandan.

Public Relations PT Asahimas Chemical, Roffie Khalatif menyampaikan, harus ada uji laboratorium terlebih dahulu sebelum limbah tersebut dikatakan sebagai limbah B3.

Pabrik kimia PMA asal Jepang ini mengklaim bahwa pihaknya selama ini telah mengikuti aturan yang berlaku dan hanya mengeluarkan limbah B3 melalui partner yang menjadi pengelola limbah B3 dan memiliki izin dari pemerintah pusat.

Selain itu, Roffie menambahkan bahwa apabila memang masyarakat memiliki asumsi dan anggarapan bahwa limbah itu berasal dari PT Asahimas Chemical, maka pihaknya meminta masyarakat untuk membuktikan dugaan tersebut dengan melakukan uji laboratorium. (*/Rijal)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien