Warga Kragilan Diduga Jadi Korban Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Banten
SERANG – Seorang warga Kampung Bunar Masjid, Desa Pematang, Kecamatan Kragilan diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum anggota DPRD Provinsi Banten.
Kejadian tidak mengenakkan tersebut dialami oleh Supiyadi Ateng Marsel saat acara hajatan sunatan pada hari Senin (6/11/2023) lalu.
Ateng mengaku kejadian bermula saat dirinya sedang meminta request lagu kepada biduan, namun terhenti karena kedatangan anggota Dewan Sofwan ke lokasi hajat.
“Ketika di kondangan saya sedang meminta request lagu dan dinyanyikan sama biduan, saat dia datang langsung lagu tersebut berhenti, lalu saya mengatakan jangan kampanye disini pak dewan hanya sebatas itu, setelah lagu berhenti dia pergi pulang,” ucap Ateng kepada Fakta Banten, Sabtu (11/11/2023).
“Saya dijemput oleh Hasan bilang Pak Dewan ngamuk marah, dia minta tolong jemput saya ke Pak Hasan, saya gak tau kalau Pak Dewan marah ke Ateng, saya dipanggil Pak Dewan di Alfamart Pematang,” tambahnya.
Lanjut Ateng mengatakan, saat berada di Alfamart pematang dirinya menerima perlakuan yang tidak mengenakkan dari anggota Dewan Sopwan tersebut.
“Waktu dipanggil saya kira tujuannya untuk klarifikasi ternyata saya langsung diberondong dengan bahasa mati-mati tembak preman, dia datang menunjukkan senjata, bilang kamu jangan macam-macam saya pegang apa ini, saya jawab tau itu senjata, tembak kalau bapak mau tembak saya” ucap Ateng.
Lanjut, Ateng menjelaskan dirinya mendapatkan ancaman dan dugaan penganiayaan oleh Sofwan.
“Dia gaya pestol itu di todong itu dengan tangannya, mungkin kena kuku, dia sudah main fisik terus dia tangan mengepal separo kaya kepiting ke jidat saya, terus gaya pestol lagi, dia bilang gua pecahin saya beberapa kali di pegangin kepala saya,” ujarnya.
“Berkali-kali dengan tangan menunjukkan gaya pestol, itu kan jelas kukunya, sama gaya capit kepiting, entah mungkin ada cincin tetap ada benjol, saya sudah minta maaf kalau ada salah, kejadian hari Senin jam 5 sore, saya visum ke RS Bhayangkara, dan melaporkan pada tanggal 7 November 2023” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penganiayaan oleh oknum Anggota Dewan Provinsi Banten.
“Benar kita menerima laporan dari seorang warga yang mengaku menjadi korban pemukulan, jadi di depan salah satu minimarket di Kp Glingseng, Desa Pematang, selanjutnya pelaporan tersebut masih didalami,” ucapnya. (*/Fachrul)