WH Heran Anaknya Dituduh Korupsi, Kuasa Hukum Ancam Laporkan Balik ALIPP

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim, merasa heran dan kesal saat mengetahui nama anaknya M. Fadhlin Akbar, masuk dalam laporan yang dilakukan Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi sejumlah proyek APBD di Provinsi Banten.

“Anak gua dibawa-bawa, anak gua kapan jadi pemborong, dia mah jaga restoran aja. Ngerti juga enggak,” ucap WH saat dikonfirmasi awak media, Senin (29/7/2019), di Kota Serang.

Menurut WH, anaknya tidak pernah terlibat dalam kasus seperti yang dilaporkan oleh Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP).

“Engga ada masalah, itu hanya dugaan-dugaan saja,” ujarnya.

KPU Cilegon Coblos

Sementara itu, menyikapi laporan pengaduan tersebut, Tim Penasehat Hukum M. Fadhlin Akbar, Asep Abdullah pun membantah adanya keterlibatan kliennya (M. Fadhlin Akbar-red) terkait dugaan tindak pidana korupsi di beberapa proyek di Pemprov Banten seperti yang dilaporkan ALIPP ke Bareskrim Mabes Polri.

Advert

“Bahwa klien kami Mohammad Fadhlin Akbar dengan tegas membantah tuduhan keterlibatannya dalam proyek-proyek di Dinas Pendidikan, Dinas PUPR Pemprov Banten sebagaimana yang dituduhkan oleh Direktur ALIPP, Uday Suhada dalam laporan pengaduannya,” kata Asep.

Asep menuturkan bahwa tuduhan keterlibatan klien-nya dalam proyek-proyek di Pemprov Banten adalah tidak berdasar dan tidak relevan, dan merupakan fitnah. Untuk itu, Asep meminta kepada Uday Suhada selaku Direktur ALIPP untuk mencabut dan mengkoreksi laporan pengaduannya tersebut, dan mengancam akan melakukan pelaporan balik terhadap Uday karena pencemaran nama baik.

“Berdasarkan klarifikasi tereebut, kami menegur dan mengimbau kepada Suhada selaku Direktur ALIPP agar segera mencabut laporan pidana dan mengoreksi laporan pengaduannya dengan mengeluarkan posisi hukum klien kami dari posisi sebagai terlapor guna menghindari adanya tuntutan hukum dari pihak klien kami,” tegas Asep.

Diketahui sebelumnya, Uday Suhada selaku Dirut ALIPP melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait adanya dugaan tiga tindak pidana korupsi di APBD Pemprov Banten, antara lain, pembebasan lahan untuk unit sekolah baru tahun 2017, pengadaan komputer untuk UNBK pada APBD 2017 dan APBD 2018. Dalam laporannya, ALIPP menyebut adanya keterlibatan anak dari Gubernur Banten, M. Fadhlin Akbar dalam proyek tersebut. (*/Qih)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien