Pengelola Hiburan Malam Tolak Pembatasan Operasional yang Harus Tutup Pukul 24.00 WIB
CILEGON - Pemkot Cilegon kembali menegaskan agar para pengelola tempat hiburan malam mematuhi tentang aturan jam tayang operasional, dimana maksimal hingga Pukul 24.00 atau 00.00 WIB.Seluruh pengelola diundang untuk rapat pembahasan hal…

