Agar Aparat Tak Sewenang-wenang, MK Batasi Pasal “Menyerang Kehormatan” di UU ITE
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pasal delik pidana "menyerang kehormatan" dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tak bisa lagi digunakan oleh lembaga pemerintah hingga korporasi untuk…
