Putusan Mahkamah Agung: Biaya STNK Dihapuskan
FAKTA BANTEN - Masyarakat kini dibebaskan dari biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sebab, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan sebagian gugatan terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang mengatur soal…

