Penduduk Non Permanen di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Kantor Disdukcapil
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memberikan imbauan agar para pendatang melakukan pelaporan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dilakukan pendataan administrasi penduduk.…