Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah atau lokal.MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat…
