PP Turunan UU Cipta Kerja: Perusahaan Bisa PHK Buruh Tanpa Pesangon Penuh
JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meneken aturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan!-->!-->!-->…

