Krakatau Steel Group Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Cilegon

Lazisku

CILEGON – PT Krakatau Steel Group melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Cilegon di Shappire Meeting Room The Royale Krakatau Hotel Cilegon, Kamis (27-2-2020).

Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, MoU ini dilakukan guna mendukung perjalanan PT KS ke depan khususnya di bidang hukum.

“Agara perjnalanan KS ke depan bisa lebih baik lagi. Di Kejaksanaan ini ada layanan-layanan, karena kita BUMN kita juga berhak mendapatkan support Kejaksaan dalam konteks pengacara negara,” ucapnya.

Ks
dprd pdg
Foto: Dirut PT Krakatau Steel dan Kepala Kejari Cilegon bersalaman usai teken MoU

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Andi Mirnawati mengatakan, pihaknya siap mendampingi PT Krakatau Steel dalam persoalan hukum jika ada permohonan pendampingan.

“Kita memberikan pendampingan kalau mereka meminta. Kalau ada permasalahan hukum nanti akan kita dampingi dan cari solusi penyelesaiannya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, turut hadir para Direktur Utama anak perusahaan PT Krakatau Steel yang juga mendatangani nota kesepahaman tersebut. (*/Red)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien