Respon Cepat, DPUPR Banten Akan Perbaiki Ruas Jalan Cimanying-Jiput
PANDEGLANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten, telah merespon cepat terkait pembangunan pada ruas jalur Cimanying-Jiput yang dikerjakan oleh CV. Abra Utama, selain pengerjaan betonisasi ada juga pengerjaan tembok penahan tanah (TPT).
Habil pelaksana lapangan dari CV. Abra Utama mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut masih dalam tahap pemeliharaan oleh pihak pelaksana yang mengerjakan proyek dari DPUPR Banten di ruas jalan Cimanying-Jiput, adapun yang saat ini mengalami kerusakan itu akan segera diperbaiki.
“Proyek pembangunan tersebut masih tanggungjawab kami selaku pihak pelaksana kegiatan, baik itu jalan beton maupun TPT, pada ruas jalan Cimanying-Jiput,” ujarnya, Selasa, (8/10/2024).
Ia menyebut untuk pekerjaan pembangunan pelebaran jalan Cimanying-Jiput itu sudah selesai dilaksanakan, akan tetapi pihak perusahaan juga masih mempunyai tanggungjawab soal pekerjaan itu, dikarenakan masih dalam tahap pemeliharaan.
“Dari pihak pelaksana dalam pengerjaan proyek ruas jalan Cimanying-Jiput, kami kerjakan sesuai dengan target pelaksanaan selama 150 hari kalender, bahkan sebelum jatuh tempo pekerjaan itu sudah kami selesaikan,” ujarnya.
Ade Lit, warga Menes menyampaikan dengan adanya respon dari pihak DPUPR Banten terkait pekerjaan betonisasi di ruas jalan Cimanying-Jiput yang mengalami kerusakan, namun hal tersebut akan segara cepat diperbaiki oleh pihak pelaksana dari CV. Abra Utama, dikarenakan itu masih dalam tahap pemeliharaan.
“Terima kasih sudah merespon dengan cepat atas laporan yang di sampaikan ke pihak dinas terkait dalam hal ini DPUPR Banten, yang sudah membangun di ruas jalan Cimanying-Jiput,” ungkapnya.
Lanjut Ade Lita mengatakan, bahwa awalnya ruas jalan Cimanying-Jiput itu statusnya baru ditingkatkan dari yang tadinya itu kewenangan Kabupaten, akan tetapi saat ini ruas jalan tersebut sudah menjadi kewenangan Provinsi.
“Kami juga sampaikan kepada pihak Pemerintah baik itu Pemda Pandeglang maupun Pemprov Banten yang sudah dapat meningkatkan kewenangan status ruas jalan Cimanying-Jiput, yang pada awalnya itu kewenangan Kabupaten dan sekarang menjadi kewenangan Provinsi, dan itu pun direspon cepat oleh pemerintah sehingga dilakukan pembangunan oleh DPUPR Banten melalui CV. Abra Utama,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan oleh warga lainnya Ervin, bahwa untuk pekerjaan ruas jalan Cimanying-Jiput itu masih dalam tahap pemeliharaan oleh pihak pelaksana yang mengerjakan bangunan tersebut.
“Dinas terkait juga sudah merespon cepat atas kerusakan pada ruas jalan Cimanying-Jiput, dan itu masih dalam tahap pemeliharaan dan akan segera dilakukan penanganan perbaikan oleh pihak pelaksana yang mengerjakan proyek tersebut,” tandasnya.
Menurutnya, bahwa DPUPR Banten sudah memprioritaskan untuk bangunan betonisasi maupun Tembok Penahan Tanah (TPT) pada jalur ruas jalan Cimanying-Jiput.
“Memang pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan, kami juga mengapresiasi terhadap dinas terkait dalam hal ini DPUPR Banten yang sudah menganggarkan untuk pembangunan,” terangnya. (*/Riel)