Dugaan Bantuan Fiktif Bedah Rumah 2025, Camat Solear Tangerang Ditantang Buka Data

TANGERANG — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Bintang Indonesia (Barisan Intelek Anak Negeri) menantang Pemerintah Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, untuk membuka secara transparan data realisasi program bedah rumah tahun anggaran 2025.
Langkah ini diambil setelah LSM Bintang Indonesia menemukan ketidaksesuaian antara data administrasi dan fakta lapangan.
Sejumlah warga yang namanya tercantum dalam daftar penerima manfaat justru mengaku tidak pernah menerima bantuan perbaikan rumah tersebut.
Ketua Tim DPP LSM Bintang Indonesia, Panji, menegaskan siap membeberkan bukti hasil penelusuran lapangan untuk mematahkan tudingan bahwa temuan mereka adalah kabar bohong.
“Kami siap buka data dan membuktikannya. Kami sudah turun langsung ke lapangan dan mengklarifikasi warga. Jadi kalau informasi ini disebut hoaks, silakan dibuktikan juga dengan data,” ujar Panji, Minggu (23/8/2026).
Panji menceritakan, timnya telah menyambangi Kantor Kecamatan Solear pada 20 Agustus 2026 untuk beraudiensi sekaligus meminta klarifikasi. Namun, Camat Solear Rizkia Nurul Fajar tidak berada di tempat.
Dalam pertemuannya dengan salah satu staf kecamatan bernama Wahyu, LSM Bintang Indonesia mendapat penjelasan bahwa seluruh alokasi program bedah rumah tahun 2025 telah terealisasi 100 persen.

“Keterangan dari pihak kecamatan menyatakan program tersebut sudah dilaksanakan semua berdasarkan data yang ada,” tutur Panji.
Namun, pengakuan tersebut bertolak belakang saat tim LSM mendatangi titik-titik lokasi penerima bantuan.
Warga yang terdaftar menegaskan tidak pernah tersentuh program bantuan bedah rumah dari Kecamatan Solear sepanjang tahun 2025.
“Nama dan data penerimanya ada, tetapi saat kami konfirmasi langsung, warga yang bersangkutan menyatakan tidak pernah menerima bantuan tersebut. Ini yang menjadi persoalan serius,” tegasnya.
Panji meminta Pihak Kecamatan Solear tidak sekadar membantah, melainkan membuka rincian dokumen secara rinci mulai dari nama penerima, besaran anggaran, tanggal eksekusi, hingga bukti fisik pengerjaan bangunan.
Guna menindaklanjuti temuan ini, LSM Bintang Indonesia berencana membawa kasus dugaan korupsi atau penyimpangan anggaran ini ke jalur hukum.
“Kami akan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten agar persoalan ini menjadi terang benderang dan ada kepastian hukum,” pungkas Panji.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Solear Rizkia Nurul Fajar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan transparansi dan rencana pelaporan tersebut.***


