Puluhan Wanita Terapis Pijat Diamankan Pol PP Tangerang, Selama Ramadhan Razia Kemaksiatan Digencarkan

KPU Cilegon Coblos

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan razia di dua tempat yang diduga sering dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 29 wanita yang berprofesi sebagai terapis yang diduga juga menjajakan diri pada lokasi tersebut.

Puluhan wanita yang diamankan tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan kemudian dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Total ada 30 orang wanita yang diamankan. Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).

Ia mengatakan, Satpol PP Kabupaten Tangerang saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan operasi guna menjaga kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya di Bulan Suci Ramadhan.

Melalui kegiatan ini, Fachrul menyebut pihaknya ingin menciptakan kondisi lingkungan yang tertib dan terbebas dari unsur kegiatan negatif dilingkungan masyarakat.

“Operasi Gemilang Tertib Ramadhan ini akan terus kami lakukan kedepannya,” kata Kepala Satpol PP itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar menuturkan, puluhan wanita tersebut didapat dari dua lokasi.

Rinciannya, sebanyak 17 wanita ia dapati dari 5 panti pijat, dan 2 wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

Kemudian, 10 wanita didapati dari 1 panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan.

“Setelah didata mereka juga kami berikan penyuluhan serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam Operasi Gemilang Tertib Ramadhan ini, Satpol PP akan selalu melakukan pengawasan penertiban terhadap tempat usaha dan hiburan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang mengundang kemaksiatan di wilayah Kabupaten Tangerang selama Bulan Suci Ramadhan. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien