Belasan Ribu Buruh di Tangerang Kena PHK Akibat Pandemi Covid-19

Dprd ied

TANGERANG – Dampak pandemi Covid-19, jumlah buruh atau pekerja yang kena pemutusan kerja atau PHK di Kota Tangerang mencapai 7.197 orang. Jumlah ini diprediksi akan terus meningkat bila pandemi terus berlangsung lama.

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang terus memperbarui data buruh yang terdampak virus corona atau Covid-19 hingga berimbas pada status kerjanya. “Rinciannya, 6.023 karyawan yang di PHK dan 1.174 karyawan yang dirumahkan,” ungkap Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Asep Rahmat.

Kini ada 67 perusahaan di Kota Tangerang yang melesu akibat corona. Termasuk pemecatan 2.500 karyawan PT Shyang Yao Fung yang realisasi PHKnya dilakukan bertahap, pada 13 dan 20 Mei 2020.

“Yang terdampak tidak hanya pabrik, sekarang industri hotel juga terdampak. Data ini berdasarkan jumlah perusahaan yang melapor ke kami,” ujarnya, Selasa (5/5/2020).

dprd tangsel

Tetapi, tidak seluruhnya pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan tersebut adalah warga Kota Tangerang. Asep menambahkan, hanya sekitar 931 dari 7.197 pekerja terdampak yang ber KTP Kota Tangerang.

“Sisanya ada yang warga Tangsel, Kabupaten Tangerang, dan Jakarta,” ungkapnya.

Sementara, di Kabupaten Tangerang juga terdapat perusahaan yang terdampak virus covid-19. Dinas Tenaga Kerja setempat, menghitung, per 3 Mei lalu, jumlah karyawan yang dirumahkan sebanyak 5.566 orang.

“Sementara yang di PHK sebanyak 2.263 orang. Total yang dirumahkan dan di-PHK berdasarkan data Disnaker Kabupaten Tangerang adalah 7.829 orang,” ungkap Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hendra. (*/Liputan6)

Golkat ied