Hendak Melapor, Wanita Ini Diduga Malah Diperkosa Kapolsek Pinang Tangerang

TANGERANG – Perempuan berinisial RD (31), mengaku diperkosa oleh Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M. Tapril.
Menurut RD, pemerkosaan itu bermula ketika dia hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Markas Polsek Pinang, Tangerang pada 11 Juli 2022.
Saat itu, RD yang tengah duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Iptu Tapril.
RD pun kemudian ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya.
“Dia (pelaku) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar,” kata RD di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Mendengar jawaban itu, kata RD, Iptu Tapril justru meminta dia menunjukkan foto dan video yang dimaksudnya.
Namun, RD mengaku tidak memiliki foto dan video yang dipakai seseorang untuk mengancamnya.
“Coba lihat sini foto dan videonya, terus saya bilang saya enggak punya. Saya aja enggak tahu kapan diambil. Terus dibilang ‘saya enggak percaya sama kamu kalau gitu’,” ungkap RD.
Setelah itu, RD mengaku bahwa Iptu Tapril justru menanyakan sejumlah hal yang bersifat pribadi kepada dirinya.
Dia kemudian diminta untuk datang kembali pada 12 Juli 2022 guna dimintai keterangan.

“Aku diangkat ke atas kasur sama dia dan dinaikin baju aku. Aku tutupin lagi sampai dia melakukan itu (pemerkosaan) ke saya, aku ga buka baju, jadi hanya dibuka setengah badan,” ucap RD.
RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.
