Pelecehan Anak di Mall Bintaro Xchange, Polisi Sebut Pelaku Kurang Waras dan Ada Surat dari RSJ
TANGERANG SELATAN – Pihak kepolisian mengonfirmasi kejadian viralnya video tindak pelecehan yang dilakukan seorang pria terhadap anak di Mal Bintaro Xchange, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Alhasil, polisi membenarkan kejadian itu.
Kanit PPA Polres Tangsel Iptu Siswanto mengakui kejadian itu. Pihak sekuriti mal dan orang tua korban menggiring pelaku untuk mendatangi kantor polisi.
“Kejadiannya benar di Pondok Aren, di Xchange. Terus dibawa ke kantor (Polres),” kata Siswanto dikutip dari Sindonews, Senin (27/6/2022).
Namun, menurutnya, kasus tersebut tak berlanjut karena pihak korban tak jadi membuat laporan polisi.
Hal itu disebabkan adanya keterangan yang memastikan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Di kantor dimediasikan karena kondisi pelaku itu kurang waras. Surat dari rumah sakit jiwanya ada kok, dia lagi proses pengobatan. Jadi keluarga korban enggak bikin LP,” sambungnya.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu lantas dibawa petugas ke Rumah Sakit Jiwa di kawasan Serpong.
Polisi belum bisa memaparkan secara detail kronologi serta berapa anak yang sempat menjadi korban pelecehan di kawasan mal tersebut.
“Secara ril saya belum monitor ya. Enggak sejauh apa sih (pelecehan), cuman dipegang aja,” tandasnya. (*/Sindonews)