Produksi Sabu di Rumah Mewah di Tangerang, Dua Warga Iran Ditangkap
TANGERANG – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, masih mendalami pengungkapan lokasi produksi narkoba jenis sabu di kawasan Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Dua orang warga negara Iran ditangkap dari rumah mewah di kawasan itu.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait dengan perlintasan yang dilakukan oleh dua tersangka (WN Iran) tersebut,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di lokasi rumah produksi sabu di Tangerang, Jumat, 3 September 2021.
Ady menjelaskan, dua warga Iran itu sempat berdomisili di kawasan Jakarta Barat, sebelum diamankan di wilayah Kelapa Dua, Tangerang. Polisi mengira keduanya kerap berpindah-pindah tempat tinggal.
“Kita mendapatkan case ini dari pengembangan yang ada di wilayah Kalideres. Dan hasil pemeriksaan awal si tersangka ini secara berpindah-pindah, artinya mungkin ini bagian dari kamuflase dari pihak tersangka,” bebernya.
Kapolres menuturkan, berdasarkan informasi awal yang diperoleh, kedua WN Iran itu tinggal mengontrak di kawasan perumahan elit selama kurang lebih 4 bulan. Dia menyebut, tersangka sengaja menyewa rumah di lokasi mewah agar tidak terpantau.
“Ini menurut pengakuan tersangka dia kontrak di sini sekitar 16 juta mungkin sebulan, ini juga lokasinya cukup hening. Ini adalah klaster di perumahan mewah yang mungkin menjadi cover bagi mereka agar tidak terpantau. (Di sini) sekitar 4 bulan,” jelasnya.
Puslabfor Mabes Polri juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi rumah produksi sabu itu. Ady mengungkap, dari proses penyidikan yang dilakukan hingga kini, rumah produksi sabu diduga membuat sabu dengan modus baru.
“Karena indikasi modus baru, dilihat dari cara pembuatannya dan bahan-bahan kimia yang digunakan,” terang Kapolres. (*/Medcom)