Razia Jelang Ramadhan, Ada Yayasan Paksa Anak di Tangerang Mengamen dari Jam 4 Pagi Hingga Malam

BI Banten Belanja Nataru

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban atau razia terhadap orang-orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang biasa berkeliaran di jalanan.

PMKS atau biasa disebut gelandangan dan pengemis (Gepeng) ini diketahui semakin menjamur menjelang bulan suci Ramadhan. Kali ini razia dilakukan di 6 kecamatan wilayah Kabupaten Tangerang, Selasa (7/3/2023).

Sebanyak 36 orang berhasil diamankan oleh Satpol PP, dan kemudian diserahkan untuk dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengatakan, pendataan dan penilaian dilakukan untuk memvalidasi PMKS yang terjaring.

Aziz menyebutkan, menjelang bulan Ramadhan ini, banyak oknum memanfaatkan para PMKS untuk meraup keuntungan.

“Hari ini kami melakukan assessment kepada puluhan PMKS yang terjaring razia kemarin. Tentunya kami ingin mendata dahulu mana PMKS yang benar memerlukan pembinaan dan juga bantuan atau memang ada beberapa oknum yang memanfaatkan mereka,” ujar Kadinsos Aziz Gunawan, dikutip dari rilis Diskominfo, Rabu (8/3/2023).

Kepala Dinsos itu juga menjelaskan, dari ke 36 PMKS yang terjaring razia kemarin, terdapat 3 orang anak berinisial MS (16), AN (15) dan MA (11) yang berasal dari suatu yayasan atau lembaga.

Pijat Refleksi

Menurut pengakuan anak tersebut, kata Aziz, ketiganya dipaksa mengamen di jalanan mulai dari jam 4 pagi hingga jam 7 malam.

“Ketiga anak tersebut disinyalir anak korban eksploitasi yang menyebabkan mereka terenggut haknya untuk mendapatkan pengasuhan dan pendidikan yang layak. Menurut pengakuan mereka juga dilarang untuk sekolah,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi maraknya kemunculan PMKS jelang Ramadhan ini, pihaknya akan memperluas pengawasan bersama instansi terkait seperti Satpol PP untuk menjangkau oknum tertentu yang diduga mengerahkan para pengemis untuk meminta-minta.

“Karena sering kali terdapat beberapa oknum yang memanfaatkan PMKS ini menjelang Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri demi keuntungan pribadi. Menjelang bulan Ramadhan ini kami akan terus melakukan pengawasan rutin di beberapa lokasi seperti di beberapa titik lampu merah dan jalan raya yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Langkah antisipasi lainnya dengan memberikan pengumuman dan mengimbau para pengendara untuk tidak memberikan uang kepada PMKS di jalan-jalan raya.

Ia berpesan, bagi masyarakat yang ingin memberikan sebagian rejekinya seperti sedekah atau beramal lebih baik melalui lembaga atau penyalur donasi yang terpercaya.

“Kami akan tindak tegas para oknum yang memanfaatkan PMKS ini. Mudah mudahan dengan adanya operasi PMKS ini dapat memberi kenyamanan kepada masyarakat yang menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan,” tutupnya. (*/Red)

 

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien