Sindikat dan Penadah Pencurian Mobil Pick Up Ditangkap di Tangerang

Sankyu

TANGERANG – Tiga orang sindikat spesialis pencuri mobil pick up dan satu penadah ditangkap oleh jajaran Polresta Tangerang. Tersangka inisial IF (23), HR (31), KS (40) dan Y (17) diamankan di lokasi berbeda.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menerangkan, penangkapan bermula dari dicurinya mobil milik Karnen di rumahnya di Kecamatan Sukamulya pada Jumat (8/1) lalu. Saat pagi tiba, korban kaget mobil yang diparkir dan terkunci sudah raib.

“Kejadian itu kemudian dilaporkan korban dan saksi di Polsek Balaraja,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Tangerang, Selasa (12/1/2021).

Sekda ramadhan

Tim kepolisian langsung melacak para pencuri. Dibantu oleh GPS yang dipasang di mobil, ditemukan koordinat pencuri di daerah Maja, Lebak.

“Langsung bergerak dan mengamankan satu orang laki-laki inisial IF diduga penadah mobil curian itu,” jelasnya.

Dari pengembangan, kemudian ditangkap tiga tersangka lain yaitu HR, KS dan Y di Jasinga, Bogor. Di kediaman pelaku HR ditemukan kunci leter T, senjata angin jenis senjata serbu, air gun model glock, 31 butir amunisi kaliber 5,56×45 milimeter, celurit dan golok.

“Kepada penyidik tersangka mengaku senjata untuk berburu, sedangkan butir amunisi dan 3 selongsong peluru kaliber 5 diakui didapat dari rekannya,” ujarnya.

Tapi selain senjata, di lokasi juga ditemukan 24 plat nomor diduga dari hasil kejahatan serupa. Kasus ini masih akan dikembangkan untuk mencari sindikat lain para pencuri mobil pick up. (*/Detik)

Honda