TANGERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Regional 13 Banten mengklaim dengan sistem online yang sedang dipersiapkan bisa memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan oleh fasilitas kesehatan.
Kesemrawutan pelayanan peserta JKN-KIS yang selama ini terjadi mulai diatasi dan dibenahi oleh BPJS Kesehatan. Sebagai langkah awal BPJS melakukan pemahaman terhadap faskes di tingkat dasar dan lanjutan.
“Kami juga sudah bekerjasama dengan stakeholder terkait seperti IDI dan lembaga lain untuk membantu menata dan mendisiplinkan agar kedepan pelayanan kesehatan bisa lebih baik,” ujar Deputi Regional 13 BPJS Kesehatan, Fachrurrozi.
Menurutnya, dengan sistem online, rujukan bisa lebih tepat sasaran, selain itu di tahapan rujuk di Faskes tingkat pertama juga bisa melihat secara pasti jadwal dokter dan kuota poly pelayanan di rumah sakit FKTL.
“Dengan sistem online kita memberikan kemudahan dan kepastian, salah satunya adalah Faskes bisa melihat jadwal dokter dan ketersediaan tenaga dokter terutama dokter spesialis,” jelasnya.
Rujukan online dikhususkan untuk pasien rawat jalan yang tidak bisa tertangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Ada beberapa manfaat yang ditawarkan dengan sistem yang rencananya akan mulai dilaksanakan secara efektif di Januari hingga Maret 2019 nanti.(*/YAR)
[socialpoll id=”2521136″]