Tembok Beton yang Isolir Rumah di Ciledug Tangerang Akhirnya Dibongkar
TANGERANG – Tembok beton setinggi 2 meter berkawat duri yang mengisolir rumah warga selama dua tahun di Kavling Brebes, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.
Sejak pagi, alat berat atau eksavator diturunkan untuk merobohkan tembok dengan panjang 800 meter itu. Satu persatu, susunan tembok beton yang berdiri kokoh selama dua tahun tersebut akhirnya dirobohkan.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Deonijiu de Fatima mengatakan, ada sekitar 150 petugas yang diterjunkan.
“Terdiri dari polisi, TNI dan dari Pemkot Tangerang, Satpol PP. Tembok langsung dirobohkan dengan alat berat,” tuturnya, Rabu (17/3/2021).
Menurut Kapolres, sebenarnya ada seorang yang mengaku anak dari pemilik tanah yang datang. Namun, bukan Rulli yang selama ini mengaku. Kedatangan ahli waris tersebut pun tidak menghambat, hanya saja yang bersangkutan menyampaikan keberatannya.
“Iya datang, menyampaikan keberatan, tapi setelah kami berikan pemahaman, dia ikut menyaksikan,” tutur Kapolres Tangerang Kombes Pol Deonijiu.
Sementara, penghuni rumah, Haryati mengaku lega. Sebab, selama dua tahun terakhir ini, dia dan keluarga harus terkurung tembok beton dan juga berkawat duri.
“Alhamdulillah sangat-sangat bersyukur. Cucu saya jadi bisa berangkat ngaji lagi, main lagi, tanpa harus manjat-manjat begitu. Dua tahun kami terkurung begini,”ungkapnya. (*/Liputan6)