JAKARTA — Pemerintah memperpanjang masa uji coba paket kebijakan di pintu tol Tangerang-Jakarta sampai 11 Mei mendatang. Semula, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan akan resmi memberlakukan paket kebijakan tersebut pada awal Mei.
“Uji coba yang semula direncanakan sampai akhir bulan April secara keseluruhan diperpanjang sampai 11 Mei dan pada pertengahan Mei diharapkan implementasi sepenuhnya kebijakan [ganjil-genap] tersebut telah dapat dilakukan,” kata Bambang, Jumat (4/5/2018).
Lebih lanjut, Bambang menuturkan meskipun masih dalam tahap uji coba, namun langkah BPTJ untuk mengurai kemacetan di ruas tol tersebut mengalami kemajuan yang cukup signifikan.
Pasalnya panjang atrean yang terjadi selama waktu pemberlakukan kebijakan di ruas tol Tangerang Jakarta, yakni Senin-Jumat pukul 06.00 09.00 WIB, berkurang hingga separuhnya. Di sisi lain, data jasa marga menyebutkan panjang antrean kendaraan berkurang dari yang semula 18 km menjadi 8 km.
Selain itu, terdapat pula penurunan volume kendaraan di Gerbang Tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 sebesar 24,9 % serta peningkatan kecepatan rata-rata di ruas Tangerang Jakarta sebesar 24,9 % yang semula 22 km/jam menjadi 27,6 km/jam.
Untuk diketahui, paket kebijakan untuk ruas Tol Jakarta-Tangerang terdiri dari pertama pemberlakuan skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada pintu tol yang mengarah ke Jakarta yaitu Kunciran 2 dan Tangerang 2.
Kedua, pembatasan kendaraan berat angkutan barang golongan III, IV dan IV di ruas Cikupa -Tomang dan sebaliknya (2 arah) serta ketiga pemberlakukan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) di ruas Tangerang Kebon Jeruk.
Sedangkan untuk paket kebijakan di Tol Jagorawi (Cibubur Jakarta) hanya meliputi pemberlakuan skema ganjil genap di Pintu Tol Cibubur 2 (arah Jakarta) serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai Bogor Pasar Rebo. Semua paket kebijakan tersebut berlaku pada hari Senin–Jumat pukul 06.00 s/d 09.00 WIB kecuali hari libur. (*/Bisnis.com)