Beredar Surat Disperindag Cilegon Tentang Penundaan Honor THL Pasar Kranggot
CILEGON – Sebanyak 80 orang pegawai honorer Tenaga Harian Lepas (THL) di UPTD Pasar Tradisional Kranggot Kota Cilegon menjerit, pasalnya untuk bulan Juli 2017 seluruh THL tidak diberikan honornya oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon.
Tidak diberikan honornya setelah keluar surat pemberitahuan bernomor 800/493/Sekretaris yang ditandatangani langsung Kadis Disperindag Kota Cilegon, Tb Dikrie Maula Wardana.
Di dalam Surat Pemberitahuan tersebut berisi menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Perdagin Nomor 510/463/pasar tertanggal 11 Juli 2017 mengintrusikan pembersihan para pedagang yang ada di jalur pintu utama masuk pasar dari depan SDN Kranggot. Apabila tidak dilaksanakan maka honorarium pegawai THL ditunda sampai kondisi jalur masuk tersebut bersih.
Baca Juga : Pengelola Pasar Kranggot Wacanakan Penertiban, Pedagang: Hanya Akal-akalan
Salah seorang THL Pasar Kranggot yang enggan disebutkan namanya menyayangkan honor bulan Juli ini tidak diberikan padahal honor tersebut sangat dibutuhkan keluarganya.
“Bingung saya kang honor bulan ini ditunda oleh UPTD, padahal saat ini saya sanggat butuh untuk menyambung hidup,” keluhnya Selasa (25/7/2017).
Seharusnya lanjutnya silakan kami diberikan tugas untuk mensterilkan para pedagang tapi hak kami jangan ditunda.
“Kami siap bekerja untuk membersihkan pedagang di depan pintu masuk dan depan SDN Kranggot asal honor kami jangan di tunda,” tukasnya.
Hal yang sama juga dikeluhkan THL lainya yang mengaku 18 tahun bekerja, namun baru kali ini honor ditunda hanya untuk membersihkan para pedagang.
“Saya mah pasrah saja lah kang, menunggu, walaupun keluarga saya harus berhutang dulu ke tetangga untuk ongkos sekolah dan makan,” keluhnya. (*)