Diketahui Masih Beroperasi Saat Ramadhan, Walikota Ancam Cabut Ijin Tempat Hiburan

CILEGON – Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi berang dengan masih beroperasinya sejumlah tempat hiburan live music dan karaoke selama bulan Ramadhan. Dengan masih buka, mereka tidak mengindahkan surat edaran Walikota tentang tempat hiburan yang harus menutup selama bulan suci Ramadhan.
Walikota mengancam akan menutup dengan mencabut ijin hotel tempat hiburan tersebut, jika masih saja membandel dan melakukan operasi selama bulan Ramadhan.
“Keterlaluan, sudah sebelas bulan mencari duit, Ramadhan masih juga buka. Pokoknya jika masih, kami cabut ijinnya,” ungkap Iman usai menghadiri rapat bersama pengusaha hiburan, Kamis (8/6/2017).
Diri menyatakan tidak akan main-main untuk melakukan pencabutan ijin, bukan saja Pemkot, masyarakat pasti akan menutup jika mendapati tempat hiburan masih tetap melakukan aktifitas.
“Coba saja tetap buka, bukan cuma pemerintah, masyarakat juga pasti bertindak,” lanjutnya.
Dari hasil pantauan rapat, dari sebanyak 30 tempat hiburan yang ada di Kota Cilegon, hanya separuhnya hadir dalam undangan tersebut. Sementara dari 5 pengusaha yang dipanggil karena terbukti melanggar, diketahui hanya 3 yang hadir.
Diketahui 5 tempat hiburan yang telah melanggar aturan tersebut, yakni Dinasty X3, King, Grand Krakatau, Regent dan Hotel New LM. (*)