Kapolres Lebak Ajak Pemerintah dan Masyarakat Gunakan Aplikasi ‘Banten Bersatu’

Lazisku

LEBAK – Layanan Aplikasi mobile online ‘Banten Bersatu’ yang diluncurkan oleh Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat. Aplikasi tersebut terintegrasi dengan delapan instansi, yaitu TNI, Pemda Provinsi, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, DPRD, KPU, Bawaslu, dan Ulama.

Layanan aplikasi Banten Bersatu digagas untuk dapat digunakan oleh seluruh instansi pemerintahan, masyarakat dan elemen-elemen lainnya yang ada di wilayah hukum Polda Banten.

Di wilayah hukum Polres Lebak aplikasi Banten Bersatu bisa dikatakan belum begitu populer, sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang aplikasi tersebut, maka dari itu Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto berharap agar seluruh instansi pemerintah dan masyarakat dapat menggunakan aplikasi tersebut.

Ks

“Untuk dapat menggunakan Aplikasi Banten Bersatu ini seluruh Instansi Pemerintah dan masyarakat bisa mendownloadnya melalui Smart Phone,” ujar Kapolres kepada Fakta Banten, Kamis (8/6/2017).

dprd pdg

Menurutnya, peluncuran aplikasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada warga Banten secara maksimal. Apalagi di tengah tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Lebak.

Aplikasi ini, digagas dan diluncurkan oleh Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo, dibangun atas dasar keadaan Kamtibmas yang semakin hari semakin berkaitan dengan pengaruh dunia internasional, dan konflik wilayah yang mengarah pada disintegrasi bangsa.

Selain itu, pesta demokrasi seperti Pilkada menjadi perhatian agar keamanan selalu kondusif.

Secara garis besar, aplikasi yang sifatnya informatif tersebut berisi program Siskamling Go, layanan CCTV yang terintegrasi, dan layanan bantuan ke lokasi-lokasi Pariwisata di Banten. (*)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien