Kabupaten Serang Segera Terapkan Sistem Perizinan Online

Dprd ied

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang akan mengadopsi sistem perizinan online “Simponi” yang telah diberlakukan di Tangerang Selatan. Hal tersebut disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah kepada Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada rapat koordinasi percepatan rencana aksi pemberantasan korupsi di Aula DPRD Cilegon, Rabu (18/10/2017).

Sistem perizinan online menurut Tatu, merupakan salah satu rencana aksi pemberantasan korupsi yang disarankan KPK.

dprd tangsel

Bahkan ia telah mendelegasikan kepada kepala dinas yang berkaitan untuk segera dibuatkan agar masyarakat mudah mendapatkan informasi yang terbuka seperti halnya E-Planning, E-Budgeting dan E-Controling yang sudah berjalan.

“Sistem tersebut sudah berjalan di tahun 2017 dimulai dari desa, kecamatan dan kabupaten. karena sistem itu dibuat dari Tahun 2016 dan dibantu oleh BPPT untuk dibuatkan systemnya,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Serang menurut Tatu terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi warganya, dan sistem perizinan online tersebut juga sebagai bentuk upaya Pemkab Serang meminimalisasi peluang korupsi di lingkungan birokrat. (*/David)

Golkat ied