Genjot Pendapatan, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Samsat Serang Kota
SERANG-Samsat Serang Kota bersama Polresta Serang Kota dan Jasa Raharja melaksanakan razia pajak di Stadion Maulana Yusuf, pada Kamis (9/4/2026).
Agenda yang digelar pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB itu, sengaja dilakukan guna menarik pendapatan daerah.
Dalam razia, terdapat puluhan kendaraan dari motor dan mobil yang kedapatan belum membayar pajak.
“Untuk peningkatan pendapatan melalui pajak kendaraan bermotor,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPD Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh disela-sela razia pajak.
“Kita menjaring sesuai kebutuhannya kendaraan yang melintas yang belum membayar pajak,” sambungnya.
Adapun dalam razia, terdapat dua sesi yang dilakukan, pertama dari jam 10.00 hingga 11.00, kedua berlanjut hingga selesai.
Dalam razia juga, dari data sementara sebanyak puluhan kendaraan yang kedapatan belum membayar pajak.
“Sekitar 10 hingga 15 kita temukan kendaraan yang belum bayar pajak dan kaleng mati,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Satlantas Polresta Serang Kota IPDA Rahmat mengungkapkan, pihak menerjunkan 20 personil dalam razia ini.
Dalam razia, pihaknya juga menindak para pengendara yang tak kedapatan menggunakan alat keselamatan berkendara yang lengkap dan surat izin mengemudi.
“Kita (melakukan) penindakan, karena tidak mungkin saya biarkan begitu saja,” ujarnya.***

