Pemda Dinilai Tak Tegas Tindak PKL di Sub Terminal Pasar Menes

PANDEGLANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang, dinilai tidak ada ketegasan dalam menindak Pedagang Kaki Lima (PKL) di sub terminal angkutan umu pasar Menes, Kecamatan Menes. Soalnya, sampai saat ini terminal angkot tersebut masih dipenuhi para PKL liar.

Pantauan di lokasi, sub terminal angkot pasar Menes yang baru dilakukan penataan itu belum difungsikan secara optimal, sebab lokasi terminal masih terlihat semrawut dan kumuh dipenuhi PKL. Bahkan kendaraan angkutan umum juga tidak pernah ada yang masuk ke dalam terminal, melainkan banyak yang ngetem di bahu ruas jalan pasar Menes tersebut. Sehingga kemacetan di ruas jalan pasarpun masih kerap terjadi.

Direktur PT Taman Sari Raya yang jiga pengembang pasar Menes, Usman mengatakan, kondisi terminal angkot pasar Menes masih banyak digunakan para PKL. Hal itu terjadi, akibat tidak ada ketegasan dari pemerintah dalam melakukan tindakan terhadap PKL liar tersebut.

“Sebelumnya pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dishub Pandeglang, akan memfungsikan terminal itu. Akan tetapi hingga saat ini belum juga ada tindakan apapun,” ungkapnya, Minggu (10/12/17)

Kata Usman, dampak tidak ditertibkannya PKL di dalam terminal itu membuat kondisi terminal semrawut, selain itu tempat parkir yang digunakan para angkutan umum di bahu jalan. Karena tempat parkir di dalam terminal sudah banyak digun PKL, akibatnya jalur pasar Menes selalu mengalami kemacetan.

Kartini dprd serang

“Saya minta sub terminal itu segera difungsikan dan PKL yang ada di terminal itu ditertibkan, supaya kondisi pasar tidak semrawut seperti sekarang ini,” pintanya

Selain itu lanjut Usman, keberadaan PKL di sub terminal itu tidak jelas alias liar. Karena pihak pengelola pasar juga tidak pernah menarik retribusi dari PKL tersebut, akan tetapi yang diketahuinya bahwa ada oknum di luar pengelola pasar yang mengkoordinir para PKL di terminal itu.

“Retribusi PKL di terminal itu tidak masuk Pendapatab Asli Daerah (PAD), tetapi hanya dimanfaatkan oleh sekelompok oknum yang mengkoordinir PKL itu,” katanya

Tambahnya, banyaknya para PKL liar juga berdampak pada retribusi pasar. Karena para pedagang yang menggunakan kios-kios pasar itu banyak yang tidak membayar retribusi, karena alasannya sepi pembeli yang diakibatkan oleh banyaknya PKL liar.

“PKL liar itu menjadi tandingan para pedagang yang lain. Akibatnya retribusi juga menurun, maka dari itu PKL liar harus ditertibkan dengan baik,” tegasnya. (Achuy)

PANDEGLANG

Polda