Polres Serang Kota Ancam Bubarkan Demo di Kantor Gojek
CILEGON – Beredar kabar akan ada aksi demonstrasi di kantor manajemen Ojek Online Gojek di Jalan Kyai Haji Sokhari Kota Serang oleh para sopir angkot, taxi dan pengemudi ojek pangkalan pada Minggu besok (16/7/2017), ditentang oleh aparat kepolisian.
Meskipun mengaku belum mengetahui rencana aksi unjukrasa tersebut, namun Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, menilai jika aksi tetap dilaksanakan hal itu telah melanggar aturan.
Menurutnya, jika aksi akan dilakukan harus melalui prosedur, yakni koordinator lapangan wajib menginformasikan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.
“Iya belum ada laporan, seharusnya Korlap kasih tahu kami (kepolisian) dulu, gak bisa mendadak,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam (15/7/2017).
Lanjut, Komarudin menerangkan pada ketentuannya setiap aksi harus memberitahukan pihak kepolisian minimal 2 hari sebelum pelaksanaan dan tidak boleh hari libur.
“Harus memberitahukan 2 hari sebelum dan tidak boleh hari libur juga, korlap bisa kita periksa, kalau tidak ikuti aturan sebagaimana UU Penyampaian Pendapat Dimuka Umum,” tuturnya.
Komarudin menegaskan jika aksi besok tetap dilaksanakan pihaknya akan membubarkan aksi tersebut.
“Kemungkinan akan kita bubarkan,” tegasnya. (*)