Tambang Pasir di JLS Cilegon Banyak Melanggar dan Rugikan Masyarakat

CILEGON – Terganggunya aktivitas cocok tanam di sawah yang dialami para petani di Link Temiyang, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Cilegon akibat dari air sungai yang menjadi irigasi atau sumber pengairan sawah tercemar oleh pemanfaatan air kali untuk mencuci pasir salah satu penambang.

Kondisi ini mendapat tanggapan langsung dari Ormas PPPKRI Sat-Bela Negara TK II Cilegon, yang merasa prihatin dengan terganggunya para petani ini.

“Jelas kami prihatin kalau ada masyarakat yang terganggu oleh tambang pasir. Kasihan kalau kaum tani yang jauh lebih dulu ada dari tambang pasir ini dirugikan,” ujar Sarbini, Ketua Bidang Pertanian Sat-Bela Negara kepada Fakta Banten, Selasa (2/5/2017).

“Kami juga menilai selama ini truk-truk besar yang keluar dari tambang pasir kerap menyalahi lalu-lintas di JLS dengan melawan arus untuk menyebrang jalan yang sangat membahayakan dan bahkan sampai pernah terjadi tabrakan,” ungkap Sarbini.

Ditemui di kantor Sekretariat Sat-Bela Negara di Kawasan JLS Kelurahan Lebak Denok, salah satu rekannya Salim, menambahkan kalau bobot truk angkutan pasir selama ini banyak yang melebihi beban kapasitas jalan.

“Kami juga melihat kalau truk-truk yang muat pasir ini banyak yang bobotnya melebihi beban kekuatan jalan lingkar ini, padahal jelas diujung Timur (PCI) JLS, ada plang batas maksimum 8 ton,” tegas Salim.

Lebih lanjut saat ditanyakan langkah-langkah kedepan yang akan dilakukan Sat-Bela Negara TK II Cilegon, Sarbeni akan mendata para petani dan mendatangi pemilik tambang dan pemerintah setempat.

“Dalam waktu dekat akan kami data para petani di Temiyang yang terganggu oleh kegiatan tambang pasir itu, dan selanjutnya kami akan mendatangi pemilik tambang pasir dan pihak kelurahan untuk mengadukan persoalan ini,” pungkasnya. (*)

 

Honda