Waduh, Limbah Cuci Mobil di BBS Cilegon Cemari Jalan Umum

CILEGON – Sebagai pelaku usaha, dalam beraktivitas tidak sepatutnya merugikan fasilitas umum dimana banyak orang bisa terganggu dan tidak nyaman karenanya.

Seperti yang dilakukan oleh Usaha Cuci Kendaraan atau Steam Mobil yang berada di Kavling Blok F atau Prapatan Jalan Kepodang dan Tb. Ismail, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon ini.

Air bekas mencuci kendaraan yang selayaknya dibuang dan dialirkan pada saluran drainase atau tempat tertentu, tapi mengalir bebas membasahi badan jalan. Sehingga hal tersebut disesalkan oleh pengguna jalan yang melintas.

“Ini gak hujan tapi jalan becek, pas saya lihat ternyata dari steam itu. Masa usaha cucian mobil kok seenaknya gitu buang limbah ke jalan. Kita jadi gak nyaman aja, kalau becek karena hujan kan faktor alam dan air hujan itu suci. Kalau air limbah ini bagaimana,” ungkap Samsuri kepada faktabanten.co.id, Rabu (23/1/2019).

Dari pantauan langsung, bahkan terlihat air berbusa bekas mencuci kendaraan itu mengalir beberapa puluh meter jauhnya hingga ke depan Masjid Al-Muhajirin, BBS. Tentu saja hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 5 Tahun 2003 Tentang Kebersihan, Ketertiban dan Keindahan (K3) Kota Cilegon.

Kartini dprd serang

Saat dikonfirmasi, Rian, salah satu karyawan Steam Mobil yang tak bernama itu mengakui jika basahnya jalan tersebut akibat air limbah pembuangan dari tempat kerjanya.

“Iya air dari sini, solokannya mampet sih kang, tapi nanti juga kering kok,” ujarnya enteng.

Saat ditanyakan siapa pemilik usaha Steam Mobil itu, Rian enggan memberiatahukannya kepada wartawan.

“Gak tahu kang,” jawabnya sambil berlalu. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

Polda