Tindak Lanjuti Kasus Korupsi P3T, Kejari Pandeglang Akan Panggil Oknum Dewan

Dprd

PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri Pandeglang mengaku, akan menindak lanjuti hasil keterangan yang didapat dari para pengusaha yang mengaku telah menyetorkan sejumlah uang ke oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang dengan inisial EN dan HD, sebagai uang pelicin atau suap agar pengusaha tersebut mendapatkan paket pekerjaan dari Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Tertinggal (P3T).

Hal tersebut terbukti dengan dilakukannya pemeriksaan lanjutan terhadap para pengusaha yang ikut serta dalam melaksanakan kegiatan proyek P3T, bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang mengaku akan memanggil oknum anggota DPRD Pandeglang yang namanya telah disebut-sebut menerima aliran dana suap dari seorang pengusaha bernama Asep Priatna atau akarab disapa (Atek) sebagai Direktur CV. Segi Empat Struktur.

“Kalau ada keterangan dari mereka (pengusaha) membawa-bawa anggota DPRD Pandeglang, tentu berdasarkan daripada keterangan-keterangan yang sudah diminta. Kalau memang ada nanti tetap kami dalami dan kami akan melihat dulu sejauhmana,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Nina Kartini saat diwawancara di ruang tunggu Kejari Pandeglang, Kamis (22/2).

Dede pcm hut

Kepala Kejari Pandeglang menegaskan, jika dalam perlakuan P3T tengah ditemukan semacam ada perintah atau intruksi dari anggota DPRD Pandeglang, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan klarifikasi juga terhadap anggota DPRD Pandeglang yang bersangkutan.

“Kami belum tahu, karena kami akan pertimbangkan dulu dengan keterangan-keterangan yang sudah didapat. Kalau memang keterangannya itu menuju ke DPRD, ya kami panggil juga untuk minta keterangannnya dan pada intinya kami (Kejari Pandeglang) sedang mendalami kasus ini,” tegasnya.

Sankyu rsud mtq

Terpisah, Koordinator Lembaga Analisis Anggaran dan Kebijakan Publik (Lakip) Kabupaten Pandeglang, Zaenal Abidin menyarankan kepada pihak Kejari Pandeglang agar segera melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (oknum DPRD). Karena Menurutnya, jika tidak diperiksa secepatnya, pertaruhannya marwah lembaga legislatif.

“Jangan sampai opini membentuk citra buruk lembaga legislatif tanpa ada kepastian hukum, maka dari itu saya rasa Kejari harus cepat melakukan pemeriksaan terhadap terduga. Begitu juga BKD (Badan Kehormatan Dewan) jangan diam, harus segera memeriksa atau meminta keterangan kepada mereka yang diduga terlibat bermain proyek tersebut,” tegasnya. (Gatot)

Dprd dinkes kpni hut
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien