Polres Pandeglang Berhasil Amankan 15 Unit Motor hasil Curanmor

PANDEGLANG – Polres Pandeglang berhasil mengamankan 2 tersangka komplotan curanmor yang beroperasi di 4 Wilayah Berbeda. Sebanyak 15 unit barang bukti sepeda motor, dipamerkan pada saat press conference di loby Mako Polres Pandeglang, Rabu, (8/9/2021).

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan dari hasil pengembangan para pelaku kasus pencurian kendaraan roda 2, yang berinisial BD (32) Dan KS (29), polisi baru berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 15 unit. Dan berjanji akan terus mengembangkan dan mencari barang bukti lainnya.

“Disini bisa kita lihat ada barang bukti Ranmor yang diamankan jumlahnya ada 15 unit, ada lagi barang bukti lainnya yang masuk kedalam barang bukti pencarian,” katanya.

Diketahui, dalam melancarkan kejahatannya, komplotan Curanmor antar wilayah ini, selau beraksi berkelompok dengan pelaku lainnya. Dan melakukan survei target terlebih dahulu sebelumnya.

Pijat Refleksi

Dan para pelaku pencurian kendaraan bermotor disangkakan pasal 363 dengan ancaman hukuman kurang lebih 7 tahun penjara.

“Jadi secara singkat saya sampaikan mereka ini lebih dari satu orang bermain bersama-sama, bisa juga dibagi dalam kelompok-kelompok dan sampai saat ini bermain di 4 wilayah berbeda, yakni ada di Lebak, ada di Serang dan ada juga yang di Pandeglang,” ungkapnya.

Terakhir Ia berharap semoga kedepannya Tingkat kriminalitas di wilayah Polres Pandeglang, dapat ditekan melalui program 3 K, yakni komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Sehingga kasus curanmor bisa berkurang.

“Insyallah nanti ini ke depan proses pengungkapan ini bisa dituntaskan. Sehingga harapan kita bersama untuk di wilayah hukum Polres Pandeglang,” pungkasnya. (*/Fani)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien