Wisata Anyer

Kajati Banten Reda Manthovani Hibahkan Mobil Ambulance untuk Warga Mancak

SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Reda Manthovani menghibahkan mobil ambulance untuk warga Desa Mancak. Satu unit mobil Ambulance itu, Rabu (27/10/2021) sudah terparkir di Halaman Masjid Al-Ikhlas, Kampung Cipanas, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Penyerahan bantuan hibah mobil ambulance tersebut oleh Asintel Kejati Banten, Adhiyaksa Darma Yuliano yang juga Ketua Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) Al-Mizan.

Ketua DKM Masjid Al-Ikhlas Mancak, Ustad Irfan Nurhani mengaku haru saat menerima rombongan pengurus DKM Al Mizan Komplek Kejati Banten.

“Atas nama warga masyarakat Kampung Cipanas dan khususnya warga se Desa Mancak, kami mengucapkan rasa terimakasih dan kebaikan hati Bapak Kajati Banten, Pak Reda Manthovani yang secara ikhlas membantu kebutuhan warga dengan mobil ambulance ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, bahwa atas kebaikan Kejati Banten tersebut, warga hanya bisa membalas dengan apa- apa kecuali dengan do’ a semoga mendapat barokah dan dicatatkan sebagai amal ibadah.

“Alhamdulillah puji syukur kepada Allah SWT atas nikmat bantuan mobil ambulance ini. Hanya do’a dari kami warga Desa Mancak dan warga DKM Masjid Al Ikhlas- Cipanas untuk Bapak Kajati Reda Manthovani,” ucap ustad Irfan.

Turut hadir pada acara tersebut, Alim ulama, tokoh masyarakat, Sekmat Mancak, Deden, Sekdes Mancak Wirja, Ketua BPD Rohmatullsh, Ketua Karangtaruna Umam dan para Ketua RT/ RW, Kader Posyandu serta perwakilan warga se Desa Mancak.

Rasa haru dan bangga disampaikan Mutmainah dan Saadah Kader Posyandu.
Ia mengungkapkan kesedihannya kala itu di Desa Mancak tidak memiliki mobil ambulance untuk membantu warga yang sakit.

Dirinya terpaksa meminjam mobil ambulance ke desa lain takala ada warga ada yang sakit.

“Alhamdulillah kepada bapak Jaksa yang telah memberi bantuan ambulance ini. Kami sebelumnya sangat sedih ketika ada warga sakit dan butuh mobil ambulance. Saya selaku kader harus mencari pinjam ambulance ke desa lain. Tapi sekarang Alhamdulillah bapak datang memberi yang kami butuhkan,” ucap Mutmainah.

Sementara Sekmat Mancak,Deden mengaku sempat heran ada pihak Kejaksaan membantu warganya memberi mobil Ambulance.

“Saya awalnya sempat heran dan bertanya- tanya. Apa iya ada Kejaksaan memberi ambulance. Saya yang mengajukan mobil ambulance sudah bertahun- tahun belum juga terlaksana. Tapi saya akhirnya percaya setelah melihat sendiri di Kampung Cipanas Desa Mancak ada dibantu mobil Ambulance,” sebutnya.

Sementara Asintel Kejati Banten, Adhiyaksa Darma Yuliano mewakili Kajati Reda Manthovani mengungkapkan, bahwa pemberian bantuan ini sebagai bentuk perhatian Kejaksaan dengan kondisi sosial masyarakat, khususnya bidang layanan kesehatan.

Ia mengungkapkan bahwa bantuan unit kendaraan mobil ambulance tersebut sangat dibutuhkan warga Desa Mancak.

“Pesan dari Kajati Banten Pak Reda Manthovani untuk dapat memanfaatkan ambulance ini kepentingan masyarakat dan keperluan sosial warga. Mohon ambulance ini bisa dirawat dengan sebaik- baiknya,” kata Adhiyaksa (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien